Personel Polsek Warungkondang Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Cibinong, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam memastikan situasi pasca kejadian serta membantu penanganan di lokasi kebakaran.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan menimpa sebuah rumah semi permanen berukuran 12 x 12 meter milik Supyani. Berdasarkan keterangan di lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB korban sebelumnya menyalakan tungku api untuk memasak pakan ternak berupa sekam padi. Setelah air mendidih, korban kemudian memadamkan api atau arang menggunakan air dan selanjutnya beristirahat. Namun diduga masih terdapat sisa api yang belum sepenuhnya padam sehingga kembali menyala dan merambat ke bagian dapur rumah yang sebagian besar berbahan kayu dan bambu.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian bangunan rumah, meliputi bagian dapur, ruang tamu, serta dua kamar tidur. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh warga sekitar dibantu petugas dari dinas pemadam kebakaran hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp60.000.000. Saat ini situasi di lokasi telah kondusif dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan tungku maupun sumber api guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Cianjur.