CIANJUR – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. meresmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung di Kabupaten Cianjur, Rabu (16/9/2026). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan monumen secara simbolis oleh Kapolda Jabar yang disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pihak terkait.
Keberadaan Tugu Knalpot Ayam Pelung diharapkan tidak hanya menjadi sebuah monumen, tetapi juga menjadi pengingat dan sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong di kalangan remaja perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kendaraan, tetapi juga dengan perilaku sebagian remaja yang menggunakan suara bising kendaraan untuk mendapatkan perhatian dan pengakuan dari lingkungan sekitar.
“Monumen ini merupakan bagian dari perilaku menyimpang yang dilakukan adik-adik remaja kita untuk mendapatkan pengakuan kehebatannya, ” ujar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto.
Kapolda Jabar menekankan bahwa upaya mengurangi penggunaan knalpot brong tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua, guru, pemerintah dan lingkungan masyarakat diperlukan dalam memberikan pemahaman serta membentuk perilaku tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Tugu Knalpot Ayam Pelung diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di ruang publik. Keberadaan monumen tersebut juga menjadi bagian dari upaya edukasi agar budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Cianjur.