Temu Mayat Diduga Korban Tenggelam, Polsek Sindangbarang Lakukan Penanganan Dan Evakuasi Di Pantai Apra

    Temu Mayat Diduga Korban Tenggelam, Polsek Sindangbarang Lakukan Penanganan Dan Evakuasi Di Pantai Apra

    Personel Polsek Sindangbarang Polres Cianjur melaksanakan penanganan kejadian penemuan mayat yang diduga korban tenggelam di pinggir Pantai Apra, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Selasa (19/5/2026). Korban diketahui bernama Ahmad Jenal Abidin, lahir 1 Februari 2002, warga Kampung Bunisari RT 04/03 Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Sabtu sekitar pukul 17.30 WIB di Pantai Cisasak Desa Jayagiri. Saat itu korban diketahui mandi seorang diri di pantai. Korban sempat terlihat oleh Sanusi, pemilik warung di pinggir Pantai Cisasak, yang menyaksikan korban menuju laut untuk berenang. Sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban, Dadang Sofyan, datang mencari keberadaan anaknya dan mendapat informasi dari saksi bahwa korban diketahui pergi mandi ke laut.

    Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pinggir Pantai Apra Sindangbarang. Pihak keluarga yang datang ke lokasi memastikan bahwa korban benar merupakan anggota keluarganya dengan mengenali ciri khusus berupa jari kelingking kiri bekas patah dan tidak dapat ditekuk. Selanjutnya anggota Polsek Sindangbarang bersama pihak terkait melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian.

    Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur IPTU Dadang Arifin, S.H. mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan serta koordinasi dengan keluarga korban. “Kami bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu proses evakuasi korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban sebelumnya diketahui mandi seorang diri di pantai sebelum akhirnya dilaporkan hilang, ” ujar IPTU Dadang Arifin, S.H.

    Lebih lanjut, IPTU Dadang Arifin, S.H. menambahkan bahwa pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau autopsi terhadap jenazah dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta takdir. Sekitar pukul 18.30 WIB, jenazah korban kemudian dibawa pihak keluarga dari RSUD Sindangbarang menuju rumah duka untuk dimakamkan. “Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama tidak berenang seorang diri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ” pungkasnya.

    polsek sindangbarang polres cianjur
    Cianjur.

    Cianjur.

    Artikel Sebelumnya

    Personel Polsek Tanggeung Laksanakan Olah...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Sumur Bor KASAD Hadir di Takokak, Atasi Krisis Air Bersih Warga Desa Sukagalih
    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Anak Di Cikalongkulon, Pelaku Diamankan Kurang Dari 48 Jam
    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Laksanakan Gatur Lalin Pagi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
    Personel Polsek Pacet Laksanakan Cek TKP Kebakaran Rumah Di Desa Sukanagalih

    Ikuti Kami