Personel Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Cilaku, Minggu (24/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Adapun sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras (miras), penggunaan knalpot brong, keberadaan geng motor, pemuda-pemudi yang nongkrong hingga larut malam, aksi premanisme, pelaku kriminalitas, serta anak sekolah yang kedapatan nongkrong di luar jam yang semestinya.
Dari hasil kegiatan operasi tersebut, personel Polsek Cilaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari beberapa lokasi. Barang bukti yang disita di antaranya 2 botol miras merk Intisari, 1 botol miras merk AO, serta 10 kantong plastik miras jenis oplosan ROSO ROSO. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Cilaku untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Kapolsek Cilaku AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H., M.H., CPHR mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cilaku. Operasi miras dan patroli penyakit masyarakat ini merupakan langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu ketertiban umum, ” ujar AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H., M.H., CPHR.

Cianjur.