Personel Polsek Pacet Polres Cianjur Bersama Personel Gabungan Laksanakan Pengamanan Penertiban Bangunan Liar Di Jalur Puncak Ciloto

    Personel Polsek Pacet Polres Cianjur Bersama Personel Gabungan Laksanakan Pengamanan Penertiban Bangunan Liar Di Jalur Puncak Ciloto

    Personel Polsek Pacet Polres Cianjur bersama personel gabungan melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas Ruas Milik Jalan (Rumija) bertempat di Kampung Parabon RT 03/03 Jalan Raya Puncak Ciloto, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung kelancaran proses penertiban sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Barat Bapak Dedi Mulyadi yang melakukan dialog langsung dengan warga pedagang dan pemilik kios bangunan liar. Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan di antaranya masih adanya pedagang yang belum terverifikasi, permohonan solusi bagi warga yang tidak memiliki rumah tinggal dan menetap di kios, serta permintaan lapangan pekerjaan pasca penertiban bangunan liar.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat menyampaikan sejumlah solusi kepada warga, di antaranya pemberian uang kompensasi sebesar Rp10 juta per warung, penyediaan tempat kontrakan selama satu tahun bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal sebelum nantinya dicarikan lahan untuk pembangunan rumah, serta pemberian kesempatan pekerjaan sebagai petugas kebersihan dengan upah harian sebesar Rp130 ribu bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Setelah dilakukan dialog, warga pedagang menerima solusi yang disampaikan dan secara mandiri mulai mengosongkan serta mengamankan barang maupun material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan.

    Penertiban bangunan liar di kawasan Puncak tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau serta ruang milik jalan (Rumija) di sepanjang jalur Puncak Ciloto. Berdasarkan hasil verifikasi Pemerintah Desa Ciloto, tercatat sebanyak 47 pemilik kios bangunan liar terdampak dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini proses penertiban masih berlangsung menggunakan tiga unit alat berat dengan pengamanan dari personel gabungan, sementara situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolsek Pacet AKP Amir Said, S.E. mengatakan bahwa pihaknya bersama personel gabungan melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan dengan tertib, humanis, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Alhamdulillah hingga saat ini situasi masih aman, kondusif, dan warga dapat menerima hasil dialog yang telah disampaikan, ” ujar AKP Amir Said, S.E.

    polsek pacet polres cianjur
    Cianjur.

    Cianjur.

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan Semangat Pengabdian, Anggota Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Warungkondang Polres Cianjur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Sumur Bor KASAD Hadir di Takokak, Atasi Krisis Air Bersih Warga Desa Sukagalih
    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Anak Di Cikalongkulon, Pelaku Diamankan Kurang Dari 48 Jam
    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Laksanakan Gatur Lalin Pagi Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
    Personel Polsek Pacet Laksanakan Cek TKP Kebakaran Rumah Di Desa Sukanagalih

    Ikuti Kami