Personel Polsek Cibeber Polres Cianjur melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah panggung di Kampung Pasir Cau RT 005/006 Desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Selasa (12/5/2026). Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan diduga disebabkan akibat korsleting arus listrik.
Berdasarkan keterangan di lokasi, rumah panggung berukuran 6 x 8 meter tersebut diketahui milik Hj. Mulyanah yang sehari-hari tinggal seorang diri dalam kondisi sakit. Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh adiknya, Oyoh, yang tinggal di rumah lain di bagian belakang rumah yang terbakar. Saat itu Oyoh mendengar teriakan minta tolong dari kakaknya, kemudian keluar rumah dan melihat api sudah membesar membakar bangunan rumah.
Melihat kejadian tersebut, Oyoh langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menyelamatkan korban yang berada di dalam rumah. Berkat kesigapan warga, Hj. Mulyanah berhasil dievakuasi dan diselamatkan dari kobaran api. Selanjutnya warga bersama-sama melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya hingga api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Cibeber Kompol Tio mengatakan bahwa pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. “Kami bersama personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa, ” ujar Kompol Tio.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif setelah dilakukan penanganan bersama warga dan aparat setempat.

Cianjur.